Pengumuman Penerima Bantuan UKT/SPP melalui program KIP Kuliah tahun 2020

Repost : http://bak.unp.ac.id/index.php/informasi/informasi-kemahasiswaan/63-pengumuman-penerima-bantuan-ukt-spp-melalui-program-kip-kuliah-tahun-2020

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 556/UN35/KM/2020 tentang Penetapan Bantuan UKT/SPP melalui program KIP Kuliah 2020 bagi mahasiswa Universitas Negeri Padang semester Juli-Desember 2020, melalui ini kami sampaikan daftar nama mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima bantuan UKT/SPP Universitas Negeri Padang, silahkan diakses di https://drive.google.com/file/d/1qfgkfc5IqsDGs7gJtVIIsmjvpM0fkXQY/view?usp=sharing

Berkenaan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Mahasiswa Universitas Negeri Padang yang ditetapkan sebagai penerima Bantuan UKT/SPP wajib mengisi surat pernyataan. Surat pernyataan dapat didownload di https://drive.google.com/file/d/1-C3qKvC6RriDxCASQWsbTiWDTcvFtryE/view?usp=sharing silahkan surat pernyataan ini didownload dan dicetak.
  2. Mengisi data penerima bantuan UKT/SPP pada https://bit.ly/2F4ubom paling lambat 10 September 2020 dengan mempersiapkan :

a.Scan PDF surat pernyataan yang telah ditandatangani. Untuk tanda tangan Wakil Rektor III dikosongkan saja.

b. Scan PDF Kartu Tanda Mahasiswa, jika tidak ada bisa diganti dengan KTM sementara atau KRS semester Juli-Desember 2020

c. Scan PDF Kartu Tanda Penduduk

d. Scan PDF Kartu Kelurga

e. Scan PDF Kartu KIP/PKH/BPNT jika ada.

        Ukuran masing-masing file maksimum 1 MB.

  1. Hardcopy Surat Pernyataan harap segera dikirimkan paling lambat 14 September 2020 melalui POS/JNE/Tiki/dll ke :

        Kasubbag. Kesejahteraan Mahasiswa dan Alumi

        Bagian Kemahasiswaan

        Biro Akademik dan Kemahasiswaan

        Gedung Rektorat Universitas Negeri Padang Lantai 1

        Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar Barat Kota Padang

  1. Bagi mahasiswa yang berada di Padang dan mengantarkan berkas surat pernyataan secara langsung wajib memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan (memakai masker dan mencuci tangan). Berkas tersebut silahkan diberikan pada bagian security di teras Gedung Rektorat UNP.
  2. Bantuan diberikan untuk semester Juli-Desember 2020.
  3. Bagi Mahasiswa yang telah ditetapkan namun tidak mengisi data penerima pada https://bit.ly/2F4ubom maupun tidak mengirimkan berkas sesuai jadwal yang telah ditentukan dapat digantikan dengan mahasiswa lain sesuai peraturan yang berlaku.

Apabila saudara memiliki pertanyaan, harap menghubungi kami melalui email di unp.bantuanukt.2020@gmail.com

Pengumuman selanjutnya akan kami sampaikan melalui website ini.

Demikian pengumuman ini, atas perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih.

Padang, 7 September 2020,

A.n. Rektor,

Wakil Rektor III,

Drs. Hendra Syarifuddin, M.Si, Ph.D

Leave a Reply